Minggu, 16 Desember 2012

dinamika politik indonesia


BAB 11
ISI
2.1. Penjelasan
Ø  Dinamika Politik Indonesia
1.    Kehidupan Politik Pada Masa Orde Baru
Pemerintah orde baru dimulai setelah kekuasaan soekarno sebagai presiden RI pada waktu itu berakhir. Presiden soekarno menerapkan demokrasi terpimpin dengan pemusatan kekuasaan pada presiden. Dan akhirnya pemerintahannya berakhir karena tidak ada dukungan dari rakyat. Selanjutnya pemerintahan digantikan oleh soekarto sebagai presiden RI. Berikut ini kegiatan-kegiatan politik dan kenegaraan dimasa orde baru :
v  Pemilihan umum pada masa orde baru diadakan setiap lima tahun sekali dan telah dilaksanakan sebanyak enam
kali. Tujuan pemilu tersebut untuk memilih anggota MPR, DPR, DPRD 1 dan 11.
v  Keanggotaan MPR, yaitu seluruh anggota DPR, utusan daerah dan golongan. Setiap lima tahun sekali MPR mengadakan sidang umum.
v  MPR berwenang memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden. Presiden dan kabinetnya berkewajiban menjalankan tugasnya sesuai dengan UUD 1945 melaksanakan GBHN, mempertanggungjawabkan tugasnya tersebut pada akhir masa jabatannya.
v  Tugas-tugas presiden diantaranya menyangkut lembaga tinggi negara DPA dan BPK sesuai dengan UUD yang bersangkutan, melaksanakan pemilu setiap lima tahun sekali untuk memilih anggota MPR, menyusun REPELITA dan RAPBN, membuat UU bersama DPR.
v  DPR bertugas mengawasi jalannya pemerintahan/tugas presiden.
v  Mekanisme tugas dan kerja lembaga negara lain menyesuikan UUD 1945 dan UU yang mengaturnya.
v  Pada masa orde baru kehidupan politiknya diatur dalam UU berikut ini.
o    UU No.1 Tahun 1985 tentang pemilihan umum.
o    UU No.2 Tahun 1985 tentang susunan dan kedudukan MPR dan DPR.
o    UU No.3 Tahun 1985 tentang partai politik dan golongan karya.
o    UU No.4 Tahun 1985 tentang preferendum.
o    UU No.5 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Sistem politik yang adalah otoriter dan tidak demokratis, dimana kekuasaan eksekutif terpusat dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan, dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan ekonomi banyak terjadi KKN. Pemerintahan orde baru pimpinan soekarto berlangsung selama 32 tahun namun kehidupan politik pada waktu itu dinilai gagal. Sistem politik yang berlaku adalah oteriter dan tidak demokratis dimana kekuasaan eksekutif terpesat dan tertutup dibawah kontro lembaga kepresidenan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan ekonomi banyak terjadi KKN. Selanjutnya pemerintahan orde baru juga dinilai gagal karena telah menciptakan pemerintahan yang sentralistik yaitu mekanisme hubungan pusat dan daeraah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan sehingga menyebabkan kesenjangandan ketidakadilan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pada tanggal 21 Mei 1998 akhirnaya pemerintahan orde baru pimpinan soekarto berakhir, presiden digantikan oleh BJ. Habibi selaku wakil presiden. Selanjutnya tahun 1999 diadakan pemilu yang berdasarkan sidang istimewa MPR Gus Dur terpilih sebagai presiden RI dan Megawati sebagai wakil presiden RI. Pemerintahan Gus Dur berakhir karena dinilai kontoversial kemudian kursi kepresidenan digantikan oleh Megawati Soekarno putri.


2.      Kehidupan Politik Pada Masa Reformasi
Kehidupan politik yang ingin diciptakan pada masa reformasi adalah kehidupan politik demokratis karena dengan sistem politik demokrasi inilah indonesia berharap dapat mewujudkan masyarakat demokratis, yaitu terdapat jaminan penghargaan, dan penghormatan terhadap hak-hak asasi warga negara. Berikut ini langkah-langkah bangsa Indonesia dalam menciptakan kehidupan demokratis, diantaranya adalah :
a.    UUD 1945 sebagai hukum dasar negara dan pedoman penyelenggaraan bernegara perlu didiamandemen, karena harus disesuaikan dengan semangat dan cita-cita demokrasi bangsa Indonesia.
b.    Penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Pemilu ini bertujuan untuk mengisi keanggotaan MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
c.    Penyelenggaraan sidang umum MPR, yaitu sekali dalam lima tahun pada awal keanggotaan MPR serta sidang tahunan MPR setiap setahun dalam masa keanggotaan MPR.
d.   Sistem kepartaian yang multipartai. Banyaknya partai politik mencerminkan adanya kedemokratisan dan penghargaan terhadap aspirasi rakyat.
e.    Otonomi daerah. Penyelenggaraaan otonomi yang luas dan bertanggung jawab dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
f.     Penegakan demokrasi harus dilaksanakan disegala bidang.
Berikut ini undang-undang politik pada masa reformasi yang menggantikan undang-undang politik pada masa orde baru :
a.    UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik.
b.    UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum.
c.    UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
d.   UU No. 23 Tahun tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Ø Pelaksanaan Sistem politik di Indonesia
Menurut Samuel Huntington, terdapat dua pembagian sistem politik, yaitu sistem politik, yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi. Indonesia menganut sistem politik demokrasi demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila di Indonesia didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Dalam demokratis pancasila setiap individu diberi kebebasan dengan didasari tanggungjawab sosial dan dijiwai semangat kekeluargaan, sehingga dalam pelaksanaannya demokrasi pancasila tidak mengenal tirani minoritas ataupun dominasi mayoritas. Berikut sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia :
1.      Ide kedaulatan rakyat
2.      Negara berdasarkan atas hukum
3.      Berbentuk republik
4.      Pemerintah berdasarkan konstitusi
5.      Pemerintah yang bertanggungjawab
6.      Sistem perwakilan
7.      Sistem pemerintahan presidensial
Sistem politik demokrasi pancasila dapat dikatakan dapat dikatakan sebagai sistem politik yang paling tepat di Indonesia, karena dalam sistem politik tersebut terdapat ciri khas bangsa indonesia yaitu adanya pancasila sebagai pandangan hidup atau falsafah yang menjadi dasar demokrasi. Demokrasi yang berdasar pancasila yaitu bahwa nilai-nilai pancasila memberikan ajaran-ajaran tentang demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Demokrasi pancasila menekankan pada pentingnya musyawarah untuk mencapai mufakat, dan hal ini sesuai dengan sila keempat pancasila. Untuk mengambil keputusan demokrasi pancasila memberlakukan cara musyawarah mufakat, namun apabila tidak dicapai kesepakatan dan waktu sudah mendesak maka keputusan diambil dengan suara terbanyak. Hal ini dijelaskan dalamm ketetapan MPR No.. I/MPR/1993 Pasal 87 dan 92 Jo. Tap. MPR No. II/MPR/1999 pasal 79yaitu bahwa pengambilan keputusan sejauh mungkin diusahakan melalui musyawarah untuk mufakat apabila hal ini tidak berhasil dapat ditempuh dengan suara terbanyak.  Syarat-syarat sahnya pengambilan putusan berdasarkan suara terbanyak diatur dalam Tap MPR No. II/MPR/1999 pasal 85 yaitu bahwa diambil dalam suatu rapat yang daftar hadirnya telah ditandatangani sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota rapat dan disetujui lebih dari separuh anggota yang hadir.
Dalam sistem poltik demokrasi pemerintah bbertanggungjawab kepada rakyat , yaitu kedaulatan ada ditangan rakyat. Berikut ini dijelaskan juga mengenai prinsip-prinsip yang terkandung dala proses musyawarah mufakat adalah :
1.      Musyawarah untuk mufakat bersumber pada paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
2.      Setiap putusan yang diambilharus selalu dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.
Berikut ini perbedaan demokrasi Pancasila dengan demokrsi Liberal:
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Liberal
1.     Berpaham pada kerakyatan.
2.     Menekankan pada sifat sosial/komunal (bukan individu).
3.     Negara bersifat sosialis religius yaitu demokrasi tidak semata-mata didasarkan pada suara terbanyak, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan menurut nilai-nilai ketuhanan
4.     Demokrasi pancasila meliputi demokrasi ekonomi dan sosial
1.    Berpaham individualitas.
2.    Menekankan pada sifat individual.
3.    Berpaham sekuler, artinya bersifat duniawi, kebendaan, tidak bersifat keagamaan.
4.    Negara bersifat sekuler.
5.    Demokrasi Liberal hanya menekankan pada demokrasi politik.

Ø Sistem Politik Di Negara Liberal dan Negara Komunis
1.      Sistem politik liberal
Di negara-negara yang menganut sistem politik liberal seperti Amerika Serikat, Inggris, EropaBarat dan Austraalia, konstitusinya memiliki ciri-ciri adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu dan kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum, pertukaran gagasan yang bebas dan suatau sistem pemerintahan yang transparan, yang dalamnya terdapat jaminan terhadap hak-hak minoritas. Sistem politik liberal ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, tentram dengan cara mengutamakan kesejahteraan individu. Artinya bahwa apabila setiap individu dalam suatu negara tersebut sejahtera maka dengan sendirinya masyarakat negarapun menjadi sejahtera.
Sistem politk liberal, memberikan kebebasan setiap individu untuk melakukan apa saja yang ingin dilakukannya untuk mencapai kesejaahteraannya. Sistem politik ini sangat mengutamakan kepentingan individu dan mengabaikan masyarakat. Sistem filsafat demokrasi liberal adalah lliberalisme. Artinya yaitu paham yang mengutamakan kebebasan, setiap orang diberikan kebebasan yang bertanggungjawab agar tidak mengganggu kebebasan orang lain. Sistem politik liberal berpaham sekulerisme yaitu terdapat pemisahan antara kehidupan bernegara dan beragama.
Sistem politik liberal memiliki sistem sosial budaya yang bersifat inividualisme, yaitu bahwa setiap orang boleh melakukan setiap orang boleh melakukan apa saja. Namun dalam hal itu setiap keputusan bersama harus ditentukan dengan suara terbanyak, dan mengakibatkn timbulnya diktator mayoritasyaitu bahwa pihak yang kalah dalam pemungutan suara diwajibkan mematuhi pihak yang menang.



2.      Sistem Politik Komunis
Sistem politik komunis berkembang di negara RRC. RRC merupakan negara yang masih menganut dan tetap mempertahankan sistem politik komunisnya. Sistem politik komunis dalam mencapai tujuannya yaitu mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan tentram dengan cara mengutamakan kesejahteraan masyarakat. kesejahteraan masyarakat yang paling diutamakan sehingga sering mengabaikan kesejahteraan individu, kesejahteraan individu sering dikorbankan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa negara komunis telah berhasil mencapai tujuannya apabila masyarakat telah mendapatkan kesejahteraan, yaitu masyarakat sejahtera berarti setiap individu akan akan hidup sejahtera. Dalam sistem politik komunis, untuk mencapai tujuan negaranya negaralah yang memegang peranan penting. Negara berperan sangat dominan dalam mewujudkan tujuan negaranya tersebut, yaitu agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai maka negara akan melakukan apa saja termasuk mengekang kebebasan individu, kebebasan individu dibatasi dan setiap individu tidak boleh melakukan apa saja yang ingin dilakukannya. Sistem politik komunis merupakan kebalikan sistem politik liberal yang memberikan kebebasan pada setiap individu untuk melakukan apapun yang menjadi keinginannya. Pengekangan terhadap kebebasan individu ini dilakukan karena negara khawatir kebebasan individu tersebut dapat mengganggu usaha negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sistem politik komunis memiliki sistem filsafat komunisme, yaaitu paham yang mengutamakaan masyarakat. Dalam negara ini pemerintah yang memegang kontrol, pemerintah yang mengendalikan kehidupan setiap individu. Individu harus patuh terhadaap peraturan pemerintah, meskipun tidak terdapat jaminan terhadaap hak-hak asasinya. Hak-hak asasi warga negara tidak dilindungi, tidak dihormatimelainkan hak asasi tersebut dikorbankan untuk kepentingan pemerintah. Sistem sosial budaya dalam Sistem politik komunis adalah sosialisme. Dalam sistem ini negara yang mengetahui apa yang baik untuk masyarakat, negara yang tahu bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus mendukung pemerintah agar tujuan itu bisa terwujud, dukungan masyarakat itu berwujud kepatuhan pada perintah negara. Masyarakat harus mau melakukan apa saja yang diperintahkan negara meskipun itu bertentangan dengan hak asasinya. Negara mengekang kebebasan individu, negara yang menjadi raja dalam kehidupan bernegara yaitu menjadi pihak yang mempunyai kewenangan. Meskipun negara dalam hal ini pemerintah hanya berjumlah sedikit tapi mampu menjadi diktator.

3.      Sistem Politik Pancasila
Sistem politik pancasila berkembang di indonesia, pancasila sebagai pandang hidup atau way of life digunakan sebgai pegangan dan petunjuk dala menghadapi masala pada kehidupan sehari-hari. Sistem politik pancasila terdiri dari sistem-sistem lainnya, yaitu:
a.       Sistem filsafat adalah pancasila.
b.      Sistem konstitusi adalah sentralisasi dan desentralisasi.
c.       Sistem sosial adalah gotong royong.
d.      Sistem budaya adalah religius.
e.       Sistem ekonomi adalah koperasi, swasta, dan BUMN.
f.       Sistem pemilu adalah proporsional dan daftar.
g.      Sistem kepartaian adalah multipartai.
h.      Sistem human right adalah perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia melalui UUD 1945 dan Undang-Undang.
Dalam sistem politik pancasila, untuk mewujudkan  masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan tentram adalah dengan menggunakan keseimbangan antara kesejahteraan individu dan masyarakat. kesejahteraan individu dan masyarakat adalah sam pentingnya sehingga individu dan masyarakat diberikan peranan yang sama dalam mewujudkan kesejahteraan mereka. Setiap individu diberi kebebasan yang bertanggungjawab untuk mendapatkan kesejahteraan yang diinginkan, kebebasan yang diberikan bukanlah dibatasi namun diatur pelaksanaanya agar tidak merugikan kesejahteraan masyarakat.
Sistem filsafat demokrasi pancasila adalah pancasila. Paancasila merupakan paham yang menempatkan masyarakat dan individu secara seimbang. Disini terdapat jaminan pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia dan juga jaminan kebebasan dalam memeluk agama karena negara mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Sistem hukum dalam sistem politik pancasila adalah meliputi hukum dasar tertulis, yaitu UUD 1945 dan hukum dasar tidak tertulis (convention). Sistem politik pancasila mempunyai sistem sosial kekeluargaan dan gotong royong. Dalam prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan ini dilandasi dengan sikap saling menghargai, menghormati, dan menyayangi. Apabila ada masalah yang harus diselesaikan maka dilakukan dengan musyawarah, yaitu masalah dimusyawarahkan dengan baik-baik atas dasar saling menghormat pendapat orang lain yang berbeda-beda. Sistem budaya bangsa indonesia adalah religius, yaitu menganut nilai agamais. Nilai agama dianggap memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ini bisa dilihat dari banyaknyamacam atau pluralistik nilai agama dapat menambah kekayaan budaya bangsa. Setiap agama dapat hidup saling berdampingan dan saling toleransi satu sama lain.







Ø Perbedaan sistem politik di berbagai negara
Berikut ini perbedaan sistem ekonomi dala sistem politik liberal, sistem politik komunis, sistem politik pancasila.
Sistem ekonomi
Sistem politik liberal
Sistem politik komunis
Sistem politik pancasila
1.    Berdasarkan prinsip free fight liberalisme.
2.    Hak milik pribadi
 diakui.
3.    Tejadi kesenjangan sosial yang mencolok antara si kaya dan si miskin.
4.    Menganut nilia keadilan distributif (setiap orang mendapat jasa sesuai dengan prestasinya)
5.    Lebih mengutamakan kepentingan individu dari pada kepentingan masyarakat (individualisme)
1.    Berdasarkan prinsip etatisme.
2.    Hak milik pribadi tidak diakui/ditolak.
3.    Terjadi pengekangan terhadap kreasi, kreatifitas dan potensi warga negara.
4.    Menganut nilai keadilan komunikatif, dimana setiap orang memperoleh bagian yang sama tanpa memperhatikan prestasinya.
5.    Lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan individu.
1.    Berdasarkan prinsip keseimbangan dan keserasian.
2.    Daya kreasi, inisiatif, dan potensi setiap orang dikembangkan secara harmonis dengan masyarakat.
3.    Berdasarkan pada pancasila, yaitu manusia monodualisme (sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial yang seimbang)
4.    Menganut nilai keadilan distributif dan komutatif.








BAB III
PENUTUP
III.1. Simpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan system politik diberbagai Negara tergantung dari keadaan Negara itu sendiri, apakah Negara maju atau berkembang.  Selain itu factor yang mempengaruhi perbedaan system politik diberbagai Negara ada 4 yaitu :
1.        Perbedaan Bentuk Negara
2.        Perbedaan Bentuk  Pemerintahan
3.        Perbedaan Sistem Kabinet
4.        Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar