BAB 11
ISI
2.1. Penjelasan
Ø Dinamika Politik Indonesia
1. Kehidupan Politik Pada Masa
Orde Baru
Pemerintah orde baru dimulai setelah kekuasaan
soekarno sebagai presiden RI pada waktu itu berakhir. Presiden soekarno
menerapkan demokrasi terpimpin dengan pemusatan kekuasaan pada presiden. Dan
akhirnya pemerintahannya berakhir karena tidak ada dukungan dari rakyat.
Selanjutnya pemerintahan digantikan oleh soekarto sebagai presiden RI. Berikut
ini kegiatan-kegiatan politik dan kenegaraan dimasa orde baru :
v Pemilihan umum pada masa
orde baru diadakan setiap lima tahun sekali dan telah dilaksanakan sebanyak
enam
kali. Tujuan pemilu tersebut untuk memilih anggota MPR, DPR, DPRD 1 dan
11.
v Keanggotaan MPR, yaitu
seluruh anggota DPR, utusan daerah dan golongan. Setiap lima tahun sekali MPR
mengadakan sidang umum.
v MPR berwenang memilih dan
mengangkat presiden dan wakil presiden. Presiden dan kabinetnya berkewajiban
menjalankan tugasnya sesuai dengan UUD 1945 melaksanakan GBHN,
mempertanggungjawabkan tugasnya tersebut pada akhir masa jabatannya.
v Tugas-tugas presiden
diantaranya menyangkut lembaga tinggi negara DPA dan BPK sesuai dengan UUD yang
bersangkutan, melaksanakan pemilu setiap lima tahun sekali untuk memilih
anggota MPR, menyusun REPELITA dan RAPBN, membuat UU bersama DPR.
v DPR bertugas mengawasi jalannya
pemerintahan/tugas presiden.
v Mekanisme tugas dan kerja
lembaga negara lain menyesuikan UUD 1945 dan UU yang mengaturnya.
v Pada masa orde baru
kehidupan politiknya diatur dalam UU berikut ini.
o UU No.1 Tahun 1985 tentang
pemilihan umum.
o UU No.2 Tahun 1985 tentang
susunan dan kedudukan MPR dan DPR.
o UU No.3 Tahun 1985 tentang
partai politik dan golongan karya.
o UU No.4 Tahun 1985 tentang
preferendum.
o UU No.5 Tahun 1985 tentang
organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Sistem politik
yang adalah otoriter dan tidak demokratis, dimana kekuasaan eksekutif terpusat
dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan, dalam penyelenggaraan negara
dan pembangunan ekonomi banyak terjadi KKN. Pemerintahan orde baru pimpinan
soekarto berlangsung selama 32 tahun namun kehidupan politik pada waktu itu
dinilai gagal. Sistem politik yang berlaku adalah oteriter dan tidak demokratis
dimana kekuasaan eksekutif terpesat dan tertutup dibawah kontro lembaga
kepresidenan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan ekonomi banyak
terjadi KKN. Selanjutnya pemerintahan orde baru juga dinilai gagal karena telah
menciptakan pemerintahan yang sentralistik yaitu mekanisme hubungan pusat dan
daeraah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan sehingga menyebabkan
kesenjangandan ketidakadilan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
Pada tanggal 21 Mei 1998 akhirnaya pemerintahan orde baru pimpinan soekarto
berakhir, presiden digantikan oleh BJ. Habibi selaku wakil presiden.
Selanjutnya tahun 1999 diadakan pemilu yang berdasarkan sidang istimewa MPR Gus
Dur terpilih sebagai presiden RI dan Megawati sebagai wakil presiden RI.
Pemerintahan Gus Dur berakhir karena dinilai kontoversial kemudian kursi
kepresidenan digantikan oleh Megawati Soekarno putri.
2. Kehidupan Politik Pada Masa
Reformasi
Kehidupan politik yang ingin diciptakan pada masa
reformasi adalah kehidupan politik demokratis karena dengan sistem politik
demokrasi inilah indonesia berharap dapat mewujudkan masyarakat demokratis,
yaitu terdapat jaminan penghargaan, dan penghormatan terhadap hak-hak asasi
warga negara. Berikut ini langkah-langkah bangsa Indonesia dalam menciptakan
kehidupan demokratis, diantaranya adalah :
a. UUD 1945 sebagai hukum dasar
negara dan pedoman penyelenggaraan bernegara perlu didiamandemen, karena harus
disesuaikan dengan semangat dan cita-cita demokrasi bangsa Indonesia.
b. Penyelenggaraan pemilu yang
demokratis. Pemilu ini bertujuan untuk mengisi keanggotaan MPR, DPR, DPD, dan
DPRD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
c. Penyelenggaraan sidang umum
MPR, yaitu sekali dalam lima tahun pada awal keanggotaan MPR serta sidang
tahunan MPR setiap setahun dalam masa keanggotaan MPR.
d. Sistem kepartaian yang
multipartai. Banyaknya partai politik mencerminkan adanya kedemokratisan dan
penghargaan terhadap aspirasi rakyat.
e. Otonomi daerah.
Penyelenggaraaan otonomi yang luas dan bertanggung jawab dapat menciptakan
keadilan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
f. Penegakan demokrasi harus
dilaksanakan disegala bidang.
Berikut ini undang-undang
politik pada masa reformasi yang menggantikan undang-undang politik pada masa
orde baru :
a. UU No. 31 Tahun 2002 tentang
Partai Politik.
b. UU No. 12 Tahun 2003 tentang
Pemilihan Umum.
c. UU No. 22 Tahun 2003 tentang
Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
d. UU No. 23 Tahun tentang
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Ø Pelaksanaan Sistem politik di Indonesia
Menurut Samuel Huntington,
terdapat dua pembagian sistem politik, yaitu sistem politik, yaitu sistem politik
demokrasi dan sistem politik nondemokrasi. Indonesia menganut sistem politik
demokrasi demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila di Indonesia didasarkan pada
nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Dalam demokratis
pancasila setiap individu diberi kebebasan dengan didasari tanggungjawab sosial
dan dijiwai semangat kekeluargaan, sehingga dalam pelaksanaannya demokrasi
pancasila tidak mengenal tirani minoritas ataupun dominasi mayoritas. Berikut
sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas
hukum
3. Berbentuk republik
4. Pemerintah berdasarkan
konstitusi
5. Pemerintah yang
bertanggungjawab
6. Sistem perwakilan
7. Sistem pemerintahan
presidensial
Sistem politik demokrasi pancasila dapat dikatakan dapat
dikatakan sebagai sistem politik yang paling tepat di Indonesia, karena dalam
sistem politik tersebut terdapat ciri khas bangsa indonesia yaitu adanya
pancasila sebagai pandangan hidup atau falsafah yang menjadi dasar demokrasi.
Demokrasi yang berdasar pancasila yaitu bahwa nilai-nilai pancasila memberikan
ajaran-ajaran tentang demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Demokrasi pancasila menekankan pada pentingnya
musyawarah untuk mencapai mufakat, dan hal ini sesuai dengan sila keempat
pancasila. Untuk mengambil keputusan demokrasi pancasila memberlakukan cara
musyawarah mufakat, namun apabila tidak dicapai kesepakatan dan waktu sudah
mendesak maka keputusan diambil dengan suara terbanyak. Hal ini dijelaskan
dalamm ketetapan MPR No.. I/MPR/1993 Pasal 87 dan 92 Jo. Tap. MPR No.
II/MPR/1999 pasal 79yaitu bahwa pengambilan keputusan sejauh mungkin diusahakan
melalui musyawarah untuk mufakat apabila hal ini tidak berhasil dapat ditempuh
dengan suara terbanyak. Syarat-syarat
sahnya pengambilan putusan berdasarkan suara terbanyak diatur dalam Tap MPR No.
II/MPR/1999 pasal 85 yaitu bahwa diambil dalam suatu rapat yang daftar hadirnya
telah ditandatangani sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota rapat dan
disetujui lebih dari separuh anggota yang hadir.
Dalam sistem poltik demokrasi pemerintah
bbertanggungjawab kepada rakyat , yaitu kedaulatan ada ditangan rakyat. Berikut
ini dijelaskan juga mengenai prinsip-prinsip yang terkandung dala proses
musyawarah mufakat adalah :
1. Musyawarah untuk mufakat
bersumber pada paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan.
2. Setiap putusan yang diambilharus
selalu dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh bertentangan dengan
pancasila dan UUD 1945.
Berikut ini perbedaan
demokrasi Pancasila dengan demokrsi Liberal:
|
Demokrasi Pancasila
|
Demokrasi Liberal
|
|
1.
Berpaham pada kerakyatan.
2.
Menekankan pada sifat sosial/komunal (bukan individu).
3.
Negara bersifat sosialis religius yaitu demokrasi tidak
semata-mata didasarkan pada suara terbanyak, tetapi harus dapat
dipertanggungjawabkan menurut nilai-nilai ketuhanan
4.
Demokrasi pancasila meliputi demokrasi ekonomi dan sosial
|
1.
Berpaham individualitas.
2.
Menekankan pada sifat individual.
3.
Berpaham sekuler, artinya bersifat duniawi, kebendaan,
tidak bersifat keagamaan.
4.
Negara bersifat sekuler.
5.
Demokrasi Liberal hanya menekankan pada demokrasi politik.
|
Ø Sistem Politik Di Negara Liberal dan Negara Komunis
1.
Sistem politik liberal
Di negara-negara yang
menganut sistem politik liberal seperti Amerika Serikat, Inggris, EropaBarat
dan Austraalia, konstitusinya memiliki ciri-ciri adanya kebebasan berpikir bagi
tiap individu dan kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan
agama, penegakan hukum, pertukaran gagasan yang bebas dan suatau sistem
pemerintahan yang transparan, yang dalamnya terdapat jaminan terhadap hak-hak
minoritas. Sistem politik liberal ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat
yang bahagia, sejahtera, tentram dengan cara mengutamakan kesejahteraan
individu. Artinya bahwa apabila setiap individu dalam suatu negara tersebut
sejahtera maka dengan sendirinya masyarakat negarapun menjadi sejahtera.
Sistem politk liberal,
memberikan kebebasan setiap individu untuk melakukan apa saja yang ingin
dilakukannya untuk mencapai kesejaahteraannya. Sistem politik ini sangat
mengutamakan kepentingan individu dan mengabaikan masyarakat. Sistem filsafat
demokrasi liberal adalah lliberalisme. Artinya yaitu paham yang mengutamakan
kebebasan, setiap orang diberikan kebebasan yang bertanggungjawab agar tidak
mengganggu kebebasan orang lain. Sistem politik liberal berpaham sekulerisme
yaitu terdapat pemisahan antara kehidupan bernegara dan beragama.
Sistem politik liberal
memiliki sistem sosial budaya yang bersifat inividualisme, yaitu bahwa setiap
orang boleh melakukan setiap orang boleh melakukan apa saja. Namun dalam hal
itu setiap keputusan bersama harus ditentukan dengan suara terbanyak, dan
mengakibatkn timbulnya diktator mayoritasyaitu bahwa pihak yang kalah dalam
pemungutan suara diwajibkan mematuhi pihak yang menang.
2.
Sistem Politik Komunis
Sistem politik
komunis berkembang di negara RRC. RRC merupakan negara yang masih menganut dan
tetap mempertahankan sistem politik komunisnya. Sistem politik komunis dalam
mencapai tujuannya yaitu mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan
tentram dengan cara mengutamakan kesejahteraan masyarakat. kesejahteraan
masyarakat yang paling diutamakan sehingga sering mengabaikan kesejahteraan
individu, kesejahteraan individu sering dikorbankan demi terciptanya
kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa negara komunis
telah berhasil mencapai tujuannya apabila masyarakat telah mendapatkan
kesejahteraan, yaitu masyarakat sejahtera berarti setiap individu akan akan
hidup sejahtera. Dalam sistem politik komunis, untuk mencapai tujuan negaranya negaralah
yang memegang peranan penting. Negara berperan sangat dominan dalam mewujudkan
tujuan negaranya tersebut, yaitu agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai
maka negara akan melakukan apa saja termasuk mengekang kebebasan individu,
kebebasan individu dibatasi dan setiap individu tidak boleh melakukan apa saja
yang ingin dilakukannya. Sistem politik komunis merupakan kebalikan sistem
politik liberal yang memberikan kebebasan pada setiap individu untuk melakukan
apapun yang menjadi keinginannya. Pengekangan terhadap kebebasan individu ini
dilakukan karena negara khawatir kebebasan individu tersebut dapat mengganggu
usaha negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sistem politik
komunis memiliki sistem filsafat komunisme, yaaitu paham yang mengutamakaan
masyarakat. Dalam negara ini pemerintah yang memegang kontrol, pemerintah yang
mengendalikan kehidupan setiap individu. Individu harus patuh terhadaap
peraturan pemerintah, meskipun tidak terdapat jaminan terhadaap hak-hak
asasinya. Hak-hak asasi warga negara tidak dilindungi, tidak dihormatimelainkan
hak asasi tersebut dikorbankan untuk kepentingan pemerintah. Sistem sosial
budaya dalam Sistem politik komunis adalah sosialisme. Dalam sistem ini negara
yang mengetahui apa yang baik untuk masyarakat, negara yang tahu bagaimana
mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus mendukung pemerintah agar
tujuan itu bisa terwujud, dukungan masyarakat itu berwujud kepatuhan pada
perintah negara. Masyarakat harus mau melakukan apa saja yang diperintahkan
negara meskipun itu bertentangan dengan hak asasinya. Negara mengekang
kebebasan individu, negara yang menjadi raja dalam kehidupan bernegara yaitu
menjadi pihak yang mempunyai kewenangan. Meskipun negara dalam hal ini
pemerintah hanya berjumlah sedikit tapi mampu menjadi diktator.
3.
Sistem Politik Pancasila
Sistem politik pancasila
berkembang di indonesia, pancasila sebagai pandang hidup atau way of life
digunakan sebgai pegangan dan petunjuk dala menghadapi masala pada kehidupan
sehari-hari. Sistem politik pancasila terdiri dari sistem-sistem lainnya,
yaitu:
a. Sistem filsafat adalah
pancasila.
b. Sistem konstitusi adalah
sentralisasi dan desentralisasi.
c. Sistem sosial adalah gotong
royong.
d. Sistem budaya adalah
religius.
e. Sistem ekonomi adalah
koperasi, swasta, dan BUMN.
f. Sistem pemilu adalah
proporsional dan daftar.
g. Sistem kepartaian adalah
multipartai.
h. Sistem human right adalah
perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia melalui UUD 1945 dan Undang-Undang.
Dalam sistem
politik pancasila, untuk mewujudkan
masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan tentram adalah dengan
menggunakan keseimbangan antara kesejahteraan individu dan masyarakat.
kesejahteraan individu dan masyarakat adalah sam pentingnya sehingga individu
dan masyarakat diberikan peranan yang sama dalam mewujudkan kesejahteraan
mereka. Setiap individu diberi kebebasan yang bertanggungjawab untuk
mendapatkan kesejahteraan yang diinginkan, kebebasan yang diberikan bukanlah
dibatasi namun diatur pelaksanaanya agar tidak merugikan kesejahteraan
masyarakat.
Sistem filsafat
demokrasi pancasila adalah pancasila. Paancasila merupakan paham yang
menempatkan masyarakat dan individu secara seimbang. Disini terdapat jaminan
pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia dan juga jaminan kebebasan dalam
memeluk agama karena negara mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Sistem hukum
dalam sistem politik pancasila adalah meliputi hukum dasar tertulis, yaitu UUD
1945 dan hukum dasar tidak tertulis (convention). Sistem politik pancasila
mempunyai sistem sosial kekeluargaan dan gotong royong. Dalam prinsip
kekeluargaan dan kegotongroyongan ini dilandasi dengan sikap saling menghargai,
menghormati, dan menyayangi. Apabila ada masalah yang harus diselesaikan maka
dilakukan dengan musyawarah, yaitu masalah dimusyawarahkan dengan baik-baik
atas dasar saling menghormat pendapat orang lain yang berbeda-beda. Sistem
budaya bangsa indonesia adalah religius, yaitu menganut nilai agamais. Nilai
agama dianggap memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, ini bisa dilihat dari banyaknyamacam atau pluralistik nilai agama
dapat menambah kekayaan budaya bangsa. Setiap agama dapat hidup saling
berdampingan dan saling toleransi satu sama lain.
Ø Perbedaan sistem politik di berbagai negara
Berikut ini
perbedaan sistem ekonomi dala sistem politik liberal, sistem politik komunis, sistem
politik pancasila.
|
Sistem ekonomi
|
||
|
Sistem politik liberal
|
Sistem politik komunis
|
Sistem politik pancasila
|
|
1.
Berdasarkan prinsip free fight liberalisme.
2.
Hak milik pribadi
diakui.
3.
Tejadi kesenjangan sosial yang mencolok antara si kaya dan
si miskin.
4.
Menganut nilia keadilan distributif (setiap orang mendapat
jasa sesuai dengan prestasinya)
5.
Lebih mengutamakan kepentingan individu dari pada
kepentingan masyarakat (individualisme)
|
1.
Berdasarkan prinsip etatisme.
2.
Hak milik pribadi tidak diakui/ditolak.
3.
Terjadi pengekangan terhadap kreasi, kreatifitas dan
potensi warga negara.
4.
Menganut nilai keadilan komunikatif, dimana setiap orang
memperoleh bagian yang sama tanpa memperhatikan prestasinya.
5.
Lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
kepentingan individu.
|
1.
Berdasarkan prinsip keseimbangan dan keserasian.
2.
Daya kreasi, inisiatif, dan potensi setiap orang
dikembangkan secara harmonis dengan masyarakat.
3.
Berdasarkan pada pancasila, yaitu manusia monodualisme
(sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial yang seimbang)
4.
Menganut nilai keadilan distributif dan komutatif.
|
BAB III
PENUTUP
III.1. Simpulan
Dari pembahasan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan system politik diberbagai Negara
tergantung dari keadaan Negara itu sendiri, apakah Negara maju atau
berkembang. Selain itu factor yang mempengaruhi perbedaan system politik
diberbagai Negara ada 4 yaitu :
1.
Perbedaan Bentuk Negara
2.
Perbedaan Bentuk Pemerintahan
3.
Perbedaan Sistem Kabinet
4.
Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar